Tuntutan Tak Diindahkan – Gejayan Kembali Memanggil
Nuansa
Online – Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi
Rakyat Bergerak kembalimenggelar
aksi pada Senin (30/9) di Jalan Gejayan. Aksi ini merupakan kali kedua, jelas
aksi ini berbeda dengan aksi sebelumnya. Kendatipun #GejayanMemanggil
Jilid 2 merupakan tindak lanjut atas aksi #GejayanMemanggil Jilid 1 yang
dilaksanakan pada Senin (23/9).
Berlanjutnya gelombang
protes ini disinyalir sebagai respon terhadap tuntutan yang
belum kunjung di penuhi oleh pemerintah. Selain itu untuk merespon
RUU baru yang problematik, dan juga wujud keresahan serta solidaritas atas
tindakan represif aparat kepada para jurnalis dan aktivis mahasiswa dalam
pelbagai demonstrasi di daerah lainnya.
Meski tak seramai aksi
yang pertama, Jalan Gejayan, Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta tetap disesaki oleh berbagai entitas masyarakat, mulai
dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga simpatisan. Aksi
kali ini hanya memiliki dua titik kumpul yakni Universitas Islam Negeri Sunan
Kalijaga (UIN SUKA) dan bunderan Universitas Gajah Mada (UGM).
Pukul 13.41 WIB masa
aksi dari titik UIN SUKA tiba di pertigaan Colombo dan mulai menyampaikan
aspirasinya. Menyusul 15 Menit kemudian, masa aksi dari UGM mulai memadati
panggung orasi. Unjuk rasa diawali dengan penyampaian orasi dari berbagai
perwakilan peserta aksi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah
mahasiswa.
Pukul 15.20 WIB masa
aksi dari titik lain mulai bergerak dan memusatkan diri
ke pertigaan Colombo, sembari meneriakan yel-yel, bernyanyi, orasi, aksi
teatrikal, dan lain sebagainya. Pukul 15.52 WIB perwakilan dari Aliansi Rakyat
Bergerak membacakan sejumlah permasalahan yang menjadi latar belakang aksi ini
diselenggarakan, adapun isinya sebagai berikut :
·
Permasalahan
yang Menyerang KPK
·
Pelanggaran
HAM dan HAM Berat
·
Undang-Undang
Pertanahan
·
Muliterisme
dan Pelanggaran HAM di Papua
·
Pembakaran
Hutan
Berangkat dari
5 permasalahan tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak sekaligus
menegaskan kembali tuntutan mereka yang kini bertambah dua point, setelah aksi
pekan lalu yang hanya bersikan 7 tuntutan. Adapun 9 tuntutan yang disusung
dalam aksi kemarin, berikut isinya :
1.
Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
2.
Tarik
seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi
seluas-luasnya di Papua.
3.
Mendesak
pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban,
tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan
hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.
4.
Mendesak
presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.
5.
Mendesak
presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian
Berkelanjutan.
6.
Mendesak
pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7.
Merevisi
pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal
tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
8.
Menolak
RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU
Minerba.
9.
Tuntaskan
pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.
Nailendra
selaku Humas Aliansi Rakyat Bergerak mengatakan bahwa aksi ini tidak akan
pernah berhenti hingga tuntutan yang diajukan mendapat pengabulan dari pihak
pemerintah.
“Kami akan terus
mengawasi sampai tuntutan terpenuhi, mungkin bisa dengan aksi atau dengan
strategi baru,” ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar