Tuntutan Tak Diindahkan – Gejayan Kembali Memanggil


Nuansa Online – Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak kembalimenggelar aksi pada Senin (30/9) di Jalan Gejayan. Aksi ini merupakan kali kedua, jelas aksi ini berbeda dengan aksi sebelumnya. Kendatipun  #GejayanMemanggil Jilid 2 merupakan tindak lanjut atas aksi #GejayanMemanggil Jilid 1 yang dilaksanakan pada Senin (23/9). 

Berlanjutnya gelombang protes ini disinyalir sebagai respon  terhadap tuntutan yang belum kunjung di penuhi oleh pemerintah.  Selain itu untuk merespon RUU baru yang problematik, dan juga wujud keresahan serta solidaritas atas tindakan represif aparat kepada para jurnalis dan aktivis mahasiswa dalam pelbagai demonstrasi di daerah lainnya.


Sumber : Republika.co.id



Meski tak seramai aksi yang pertama,  Jalan  Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tetap disesaki oleh berbagai entitas masyarakat, mulai dari  kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga simpatisan. Aksi kali ini hanya memiliki dua titik kumpul yakni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) dan bunderan Universitas Gajah Mada (UGM).

Pukul 13.41 WIB masa aksi dari titik UIN SUKA tiba di pertigaan Colombo dan mulai menyampaikan aspirasinya. Menyusul 15 Menit kemudian, masa aksi dari UGM mulai memadati panggung orasi. Unjuk rasa diawali dengan penyampaian orasi dari berbagai perwakilan peserta aksi. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah mahasiswa.

Pukul 15.20 WIB masa aksi dari titik lain  mulai bergerak  dan memusatkan diri ke pertigaan Colombo, sembari meneriakan yel-yel, bernyanyi, orasi, aksi teatrikal, dan lain sebagainya. Pukul 15.52 WIB perwakilan dari Aliansi Rakyat Bergerak membacakan sejumlah permasalahan yang menjadi latar belakang aksi ini diselenggarakan, adapun isinya sebagai berikut :
·                     Permasalahan yang Menyerang KPK

·                     Pelanggaran HAM dan HAM Berat

·                     Undang-Undang Pertanahan

·                     Muliterisme dan Pelanggaran HAM di Papua 

·                     Pembakaran Hutan

Berangkat dari 5  permasalahan tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak sekaligus menegaskan kembali tuntutan mereka yang kini bertambah dua point, setelah aksi pekan lalu yang hanya bersikan 7 tuntutan. Adapun 9 tuntutan yang disusung dalam aksi kemarin, berikut isinya :

1.             Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

2.             Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.

3.             Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bari perusahaan besar perkebunan.

4.             Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

5.             Mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

6.             Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7.             Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

8.             Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

9.             Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM.

Nailendra selaku Humas Aliansi Rakyat Bergerak mengatakan bahwa aksi ini tidak akan pernah berhenti hingga tuntutan yang diajukan mendapat pengabulan dari pihak pemerintah.
“Kami akan terus mengawasi sampai tuntutan terpenuhi, mungkin bisa dengan aksi atau dengan strategi baru,” ungkapnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS UU ITE

Farid Stevy, Sosok Dibalik Logo KAI